Kode Etik Pecinta Alam Indonesia
Kode Etik Pecinta Alam Indonesia
Kode etik
pecinta alam Indonesia
dicetuskan dalam kegiatan Gladian Nasional
Pecinta Alam IV yang dilaksanakan di Pulau Kahyangan dan Tana Toraja pada
bulan Januari 1974. Gladian yang diselenggarakan oleh Badan Kerja sama Club
Antarmaja pencinta Alam se-Ujung Pandang ini diikuti oleh 44 perhimpunan
pecinta alam se Indonesia.
Kode
etik pecinta alam Indonesia ini, sampai saat ini masih dipergunakan oleh
berbagai perkumpulan pecinta alam di seluruh Indonesia.
Bunyi
dari kode etik pecinta alam Indonesia adalah sebagai berikut:
Pecinta
Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah
ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
Pecinta
Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat
Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan
tanah air
Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan
tanah air
Pecinta
Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagian
dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Mahakuasa
dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Mahakuasa
Sesuai
dengan hakekat di atas, kami dengan kesadaran
menyatakan :
menyatakan :
- Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Memelihara
alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam
sesuai dengan kebutuhannya - Mengabdi kepada bangsa dan tanah air
- Menghormati
tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat
sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya - Berusaha
mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam
sesuai dengan azas pecinta alam - Berusaha
saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan
pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air - Selesai
Gladian Nasional ke-4
Ujung Pandang, 1974
Komentar
Posting Komentar